Sabtu, 07 Januari 2012

Tugas Softskill 5 - Kasus Ekonomi Koperasi 5

Kasus terbatasnya rentangan jaringan kerja/usaha Koperasi telah menyebabkan Koperasi tetap saja menjadi lembaga perekonomian rakyat yang selalu kerdil, tidak berdaya dan tidak memiliki posisi tawar yang kuat dalam bermitra dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Pada hal, di setiap Koperasi di nagari-nagari di Sumatera Barat banyak potensi sumber daya ekonomi yang dapat digarap untuk dijadikan jaringan kerjasama dengan pihak lain

 

Solusi :

Untuk mengatasi persoalan terbatasnya jaringan kerja/usaha Koperasi tersebut, pengadaan kebijakan tentang perintisan jaringan kerjasama dalam bidang usaha yang profesional perlu segera dibuat. Perintisan jaringan usaha mesti berbasis kepada potensi dominan di wilayah Koperasi berada. Konsep one village one product , tetap saja konsep yang menarik bagi Koperasi dalam membangun jaringan usaha dengan pihak lain. Contoh menarik dapat kita kemukakan, pengrajin – pengrajin seperti pengrajin tenun, makanan kecil yang tergabung dalam kelembagaan Koperasi, jelas sangat memiliki potensi untuk membangun jaringan kerja dengan industri kerajinan sejenis di daerah lain, seperti daerah Pekanbaru, dan negeri Jiran Malaysia.

Tugas Softskill 5 - Kasus Ekonomi Koperasi 4

Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.

Namun pada kenyataannya koperasi tidak berjalan sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Permasalahan mendasar yang terjadi pada koperasi adalah: Belum adanya mekanisme yang jelas dan profesional dalam pengucuran kridit penguatan modal yang dapat diterima oleh semua klasifikasi koperasi (maju, kurang maju dan tidak maju).
Mesti juga kita akui ada kecenderungan selama ini, telah terjadi pemihakan yang kurang profesional dalam program pembinaan dan penyaluran program penguatan modal melalui kucuran fasilitas kridit bunga rendah.

Dalam hal yang terakhir, lembaga penjamin penguatan modal Koperasi, seperti perbankan, lebih mendasarkan pertimbangan keamanan pengembalian pinjaman modal sebagai pertimbangan paling utama dalam mengucurkan penguatan modal Koperasi. Akibatnya, ada kasus, yang mendapat kucuran kridit penguatan modal itu Koperasi-Koperasi tertentu saja, bahkan sampai-sampai ada modal penguatan tidak tersalurkan menurut target, karena persoalan-persoalan regulasi yang ada dilembaga penjamin.

Terhadap realitas seperti ini, kita tentu dapat memahami bahwa lembaga perbankan itu merupakan lembaga ekonomi yang keberlangsungannya sangat mutlak ditentukan oleh aturan-aturan yang baku dan profesional.

Solusi :

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, langkah ke depan yang mesti kita
lakukan adalah:

(a). Mengupayakan terciptanya mekanisme penyaluran kredit penguatan modal yang aman bagi semua klasifikasi kelembagaan Koperasi.

(b). Mengoptimalkan penguatan modal melalui pinjaman non bank, seperti melakukan kerjasama dengan lembaga – lembaga Koperasi di negara lain yang telah memiliki tradisi perkoperasian yang sudah kuat.

Tugas Softskill 5 - Kasus Ekonomi Koperasi 3

Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) Nuansa Pelangi Indonesia ( NPI ) Banjarnegara, mendapat perhatian  Polres Banjarnegara. Untuk mengusut kasus ini Polres membentuk tim khusus, dan tim telah menemukan 47.926 rekening milik nasabah. Rekening tersebut meliputi deposito investasi berjangka, tabungan menjelang hari raya (tamara) dan tabungan harian sigap.
            Awal beroperasi NPI hanya melakukan simpan pinjam khusus untuk kalangan anggota. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, koperasi NPI juga berpraktik layaknya bank, yaitu menghimpun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum dengan tingkat suku bunga lebih tinggi dibanding bank umum. Bunga tabungan mencapai 3 persen/bulan, sedangkan bunga pinjaman 3 persen/bulan. Mulai pertengahan 2006 terjadi kredit macet lebih dari Rp 5 miliar. Sejak itu, nasabah mulai kesulitan mengambil uangnya.
            Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih. Diperoleh informasi, jumlah dana tersebut diperoleh penyidik dari hardisk komputer yang disita sebagai barang bukti. Sedangkan data jumlah kredit yang disalurkan, hingga kini masih dicari oleh penyidik. Menurut Sambodo, kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Tugas Sofskill 5 - Kasus Ekonomi Koperasi 2

Koperasi Sembilan Sejati ( SS ) yang berada di kota Semarang mengalami kerugian. Ketua I Koperasi SS Hendrawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, selain itu para pengurus juga diduga pernah mengucurkan pinjaman tanpa prosedur yang jelas senilai milyaran rupiah. Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seorang pengusaha bernama Wijaya di luar prosedur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang memiliki kantor di Semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp 55 miliar. Baik Hendrawan maupun Wijaya yang dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan saat ini berstatus sebagai tanahan Polda Jateng. Sejak berdiri tiga tahun silam koperasi Sembilan Sejati telah menghimpun dana sebesar Rp. 200 Milyar.
            Pengurus Koperasi Sembilan Sejati tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian koperasi tersebut. Seorang praktisi hukum, A Dani Sriyanto SH menerima laporan dari para deposan yang mengkhawatirkan, jika penanganan kasus tersebut tidak dikembangkan, nasabah tak dapat mengajukan tuntutan pada pengurus koperasi berkaitan dengan pengembalian dana. Jika penyidikan dikembangkan dari delik penggelapan menjadi delik perbankan, sambung Dani, maka para pendiri dan pengurus koperasi itu dapat dimintai pertanggungjawaban. Dani menduga pendirian Koperasi SS telah menyimpang dari tujuan dan semangat atas keberadaan sebuah koperasi.

PENYELESAIAN
            Menurut saya kasus ini tidak dapat dianggap sebelah mata saja, ini menyangkut dana para anggota koperasi yang telah menyimpan uang nya. Kita ketahui bahwa tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggota, tetapi melihat dari kasus ini ketua I koperasi meminjamkan uang kepada seorang pengusaha tetapi tidak melalui prosedur yang jelas, dan akhirnya hal itu mengakibatkan kerugian yang besar pada koperasi. Sebaiknya pihak berwajib segera menyelidiki kasus ini, memeriksa para pengurus dan menyelidiki kemana saja dana para anggota itu dikucurkan. Jika terbukti ketua koperasi dan pengurus melakukan penggelapan dana maka mereka harus mendapatkan hukuman yang setimpal, misalnya dipenjara dan membayar denda. Selain itu juga harus difikirkan bagaimana mengembalikan uang para anggota yang telah hilang, karena para anggota pasti akan melaporkan hal ini dan mereka juga orang yang paling dirugikan dalam kejadian ini. Dari kejadian ini dapat disimpulkan bahwa dalam koperasi harus memiliki tujuan yang jelas, para anggota dan pengurus harus bersikap profesional, tidak boleh sembarangan meminjamkan dana kepada orang lain, karena koperasi berasaskan kekeluargaan dan tujuan utama nya mensejahterakan anggota.

Kamis, 05 Januari 2012

Tugas Softskill 5 - Kasus Ekonomi Koperasi 1

Contoh Kasus SHU ( Ekonomi Koperasi )

1.Koperasi “REYBOFAK” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2010 sebagai berikut :

(hanya untuk anggota):

Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Miqdad (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja
di koperasi REYBOFAK senilai Rp 920.000,-

JAWABAN :

a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-

b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-

c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%

Keterangan:
- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang

d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%

Keterangan:
– perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman

e. Yang diterima Miqdad:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Miqdad
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Miqdad
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Miqdad adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-

Rabu, 04 Januari 2012

nothing

Sebuah pengakuan kecil.
Ya... Seharusnya rasa itu udah pergi.
Seharusnya ya kenangan itu juga udah mati.
Kenyataannya?
Apa daya kalo rasa itu kembali lagi?
Biarpun dia ada dihati yang lain, tapi kenapa rasa ini terus saja menghinggapi?
Gw tau, semua hal tuh bisa berganti, tapi kenapa ngga untuk rasa ini?
Layaknya seekor babi mati.
Gw cuma bisa terdiam disini.
Si babi mati bahkan ngga mengerti.
Kenapa dia yang jadi tambatan hati?
Si babi yang hatinya mati akhirnya mulai menari, menahan sakit pedih peri dan sambil kembali berpuisi.
Babi yang hatinya mati itu meneriaki dalam sepi, "rasa itu kembaliiiii! Pedih itu menghinggapi lagi dihati, sesalnya pun tak terganti dalam otak"
Lagi, secarik puisi untuk si tambatan hati.
YEAAAAAAHHH!!! FUCK UP! GET THE HELL OUT OF MY MIND YOU DAMN BOY!

Selasa, 03 Januari 2012

sahabat itu keluarga yang dipilih

Lo tau ngga sih betapa pentingnya peran seorang sahabat?
...Karena...
Mereka adalah sebuah cahaya ditengah kegundahan lo.
Mereka ada saat orang lain ngga ada.
Mereka ngga akan pernah pergi saat lo sendiri.
Mereka ngga pernah berhenti untuk saling menyayangi.
Mereka yang membuat hari ini berwarna.
Mereka membuat hidup penuh tawa.
Mereka yang selalu membuka telinga lebar-lebar buat tetap jadi pendengar setia lo ditengah suara lo yang sayup.
Mereka yang menginginkan kebahagian ada di hidup.
Mereka yang tulus.
Mereka paham cara membuat lo senang ketika sedih dan sedih ketika senang.
Dan, kebersamaan itu mahal. Jadi, jagalah mereka. Biarpun bukan sedarah tapi kalian bisa melebihi dari saudara.
Mereka teman, sahabat, saudara, keluarga
Mereka yang tersayang...
Rolas, Kosers, Reybofak :)

Xoxo,
Etha

Senin, 02 Januari 2012

HAPPY NEW YEAR 2012

Janjiku pada diri sendiri, harus lebih bahagia tahun ini.