Minggu, 04 November 2012

Tugas Softslkill Bahasa - 2

CONTOH KARANGAN INDUKTIF Pemanasan Global Sebagian manusia yang hidup di bumi ini rasanya kurang peka bila menangapi seriusnya masalah yang terjadi akibat kebiasaan yang sudah mereka lakukan sehari-harinya. Mereka terlihat begitu cuek dan kurang bahkan hampir tidak menghiraukan apa yang akan terjadi nanti terhadap bumi kita. Contohnya penebangan hutan secara liar dan efek rumah kaca bisa membuat bumi kita menjadi semakin panas, atau biasa kita menyebutnya dengan global warming. Iklimpun sudah mulai tidak stabil lagi. Daerah-daerah yang memiliki iklim subtropis akan menjadi lebih lembab karena penguapan air laut, daerah yang dahulunya mungkin mengalami salju ringan akan tidak mengalami hujan salju lagi atau badai akan biasa terjadi dan contoh lainnya. Peningkatan permukaan laut terjadi ketika lapisan laut menghangat maka lapisan permukaanya juga akan menjadi lebih menghangat, daerah kutub es akan mencair. Itulah beberapa contoh dari perubahan yang telah dialami bumi akibat pemanasan global. Banyak negara yang sudah memindahkan populasi di daerah pantai ketempat yang lebih tinggi. Selain itu juga kita harus mencegah karbon dioksida yang di lepaskan ke atmosfer dengan cara menyimpan gas tersebut ( menghilangkan karbon ) lebih dini dan kita harus biasa mengurangi produksi gas rumah kaca. Dengan melakukan 2 cara itu kita akan bisa menghambat efek rumah kaca yang bisa mengakibatkan pemanasan global. Seperti yang kita telah ketahui, pemerintahah kita telah menghimbau agar belajar menjalankan program tanam seribu pohon. Dengan melakukan penanaman pohon dan memelihara pohon dengan baik, terutama yang mudah dan cepat tubuh petumbuhanya dapat menyerap karbon dioksida yang sangat banyak serta bisa memecah melalui fotosintesis. Menanam pohon adalah cara yang sangat mudah dilakuan oleh siapapun untuk menjaga bumi kita dari pemanasan global. Jika kita mencintai bumi kita , kita harus menjaga dan merawat bumi kita dengan baik.

Tugas Softskill Bahasa - 1

ETIKA DALAM MEMBUAT BLOG Menurut para ahli, etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Etika Dalam Membuat Blog Antara Lain : 1. Menghargai perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual dengan tetap menghindari terjadinya pembajakan, plagiarism, dan tidak lupa untuk selalu mencantumkan nama sumber setiap apabila mengutip karya orang lain. 2. Tidak mendiskreditkan kepada pihak lain dan harus selalu berkomitmen dalam menulis secara proporsional. 3. Tidak menampilkan yang mengandung unsur pornografi yang melanggar Undang-Undang. 4. Harus ada unsure berbagi pengetahuan, kebaikan dan yang sifat memberikan hal positif melalui blog masing-masing. 5. Tidak cuma menulis berdasarkan fakta yang diyakini diri sendiri tetapi bisa dibuktikan atau diperrtanggung jawabkan kebenarannya dengan tetap dilandasi etika kesopanan dalam menulis. 6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar. 7. Tetap menjunjung tinggi kesopanan dan harus saling menghormati dalam mengomentari blog yang dikunjungi. 8. Tidak melakukan hal tercela seperti hack pada blog lain. 9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA yang melanggar Undang-Undang. 10. Sebisa mungkin menggunakan bahasa yang sopan dan baik dalam menulis. 11. Harus menciptakan rasa kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi dengan tetap tidak melanggar hak-hak orang lain. 12. Bersedia meralat informasi yang telah diterbitkan dalam blog apabila di kemudian hari terdapat kesalahan yang telah dilakukan

Kamis, 03 Mei 2012

Softskill BAB 6 - Hukum Perdagangan

Peranan Hukum Dagang pada dewasa ini semakin menjadi penting oleh karena adanya perkembangan yang begitu cepat di Negara kita sebagai akibat adanya program pembangunan. Di dunia internasional pun hukum dagang juga menjadi sangat penting apalagi pada periode dimana pada era globalisasi sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Perkembangan Hukum Dagang di Dunia Perkembangan hukum dagang sebenarnya telah di mulai sejak abad pertengahan eropa (1000/ 1500) yang terjadi di Negara dan kota-kota di Eropa dan pada zaman itu di Italia dan perancis selatan telah lahir kota-kota sebagai pusat perdagangan (Genoa, Florence, vennetia, Marseille, Barcelona dan Negara-negara lainnya ) . Tetapi pada saat itu hukum Romawi (corpus lurus civilis ) tidak dapat menyelsaikan perkara-perkara dalam perdagangan , maka dibuatlah hokum baru di samping hukum Romawi yang berdiri sendiri pada abad ke-16 & ke- 17 yang berlaku bagi golongan yang disebut hokum pedagang (koopmansrecht) khususnya mengatur perkara di bidang perdagangan (peradilan perdagangan ) dan hukum pedagang ini bersifat unifikasi Karena bertambah pesatnya hubungan dagang maka pada abad ke-17 diadakan kodifikasi dalam hokum dagang oleh mentri keuangan dari raja Louis XIV (1613-1715) yaitu Corbert dengan peraturan (ORDONNANCE DU COMMERCE) 1673. Dan pada tahun 1681 disusun ORDONNANCE DE LA MARINE yang mengatur tenteng kedaulatan Dan pada tahun 1807 di Perancis di buat hukum dagang tersendiri dari hukum sipil yang ada yaitu (CODE DE COMMERCE ) yang tersusun dari ordonnance du commerce (1673) dan ordonnance du la marine(1838) . Pada saat itu Nederlands menginginkan adanya hukum dagang tersendiri yaitu KUHD belanda , dan pada tahun 1819 drencanakan dalam KUHD ini ada 3 kitab dan tidak mengenal peradilan khusus . lalu pada tahun 1838 akhirnya di sahkan . KUHD Belanda berdasarkan azas konkordansi KUHD belanda 1838 menjadi contoh bagi pembuatan KUHD di Indonesia pada tahun 1848 . dan pada akhir abad ke-19 Prof. molengraaff merancang UU kepailitan sebagai buku III di KUHD Nederlands menjadi UU yang berdiri sendiri (1893 berlaku 1896).Dan sampai sekarang KUHD Indonesia memiliki 2 kitab yaitu , tentang dagang umumnya dan tentang hak-hak dan kewajiban yang tertib dari pelayaran Pengertian Hukum perdagangan Hukum Dagang adalah merupakan bagian kecil dari seluruh Ilmu Hukum yang ada dan Hukum Dagang sebenarnya juga merupakan bagian dari Hukum Perdata, maka sebelum mempelajari Hukum Dagang sebaiknyalah diketahui lebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan Hukum, dan pengertian-pengertian mengenai hukum dipelajari di dalam Ilmu Hukum, misalnya di dalam Pengantar Ilmu Hukum. Oleh karena Hukum Dagang juga sebagai bagian dari Hukum Perdata maka sebaiknyalah sebelum mempelajari Hukum Dagang juga dipelajari lebih dahulu apa itu Hukum Perdata. Memang menurut sistematik yang ada pada Hukum Perdata maka Hukum Dagang adalah merupakan bagian dari Hukum Perdata yakni Hukum Dagang terletak di dalam Hukum Perikatan. Oleh karena itu pengertian Hukum Dagang adalah Hukum Perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan. Jadi bisa kita ambil kesimpulan bahwa Hukum dagang adalah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan . Sistem hukum dagang menurut arti luas dibagi 2 : tertulis dan tidak tertulis tentang aturan perdagangan. Karena Hukum Dagang merupakan juga Hukum Perikatan, maka untuk mempelajari Hukum Dagang diperlukan juga pengetahuan mengenai Hukum Perikatan, Secara tradisional maka di dalam Hukum Dagang juga terdapat beberapa cabang hukum, misalnya hukum perusahaan, hukum angkutan, hukum jual beli perusahaan, hak milik intelektual, hukum asuransi. Dan masing-masing cabang hukum tersebut juga masih dapat dibedakan lagi. Pada dewasa ini ruang lingkup Hukum Dagang itu sendiri menjadi lebih luas lagi, misalnya dengan adanya PMA dan PMDN, Leasing, Kadin, Perbankan. Pasar Modal dan sebagainya. Tidak hanya itu pada masa sekarang ini salah satu cabang dari Hukum Dagang, misalnya Hukum Asuransi juga semakin berkembang jenis dan ruang lingkupnya, misalnya adanya Jamsostek. demikian juga di dalam Hukum Surat Berharga sekarang jenis dan ruang lingkupnya menjadi semakin bertambah atau semakin luas, misalnya dengan adanya ATM (kartu plastik) dan sebagainya. Di lain pihak Hukum Dagang yang ada di Indonesia yang nota bene merupakan warisan kolonial yang tentu saja sudah sangat ketinggalan jaman dengan ada era perdagangan bebas nanti apabila kita tidak seqara melakukan pembenahan-pembenahan tentu saja akan menjadi amat sangat ketinggalan jaman. Tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana agar supaya Hukum Dagang yang sekarang ada ini dapat dipakai sebagai sarana atau rambu-rambu hukum di bidang perdagangan era abad 21. Dan tidak hanya itu Hukum Dagang yang digunakan di Indonesia juga merupakan hukum yang berkiblat ke hukum Belanda. Sedangkan pada era globalisasi nanti Hukum Dagang kita akan semakin tinggi frekuensinya untuk bersinggungan dengan hukum lain misalnya hukum negara tetangga dan bahkan juga hukum yang berkiblat kepada hukum Inggris. Oleh karena itu dalam hal ini kita juga perlu memikirkan bagaimana supaya hukum kita tetap bisa eksis dan wibawa hukum kita tetap dapat dijaga pada masa yang akan datang. Sebagai contoh misalnya dalam hal sistim pengangkutan kini dikenal sistim pengangkutan Multimoda dan di dalam hal Surat Berharga kini dikenal juga adanya bermacam-macam produk dari dunia perbankan misalnya kartu plastik dan sejenisnya yang kesemuanya tersebut di atas nampaknya pengaturannya belumlah mantap atau barangkali belum ada sama sekali. Apabila kita tidak segera melakukan pengaturan, terhadap hal-hal baru tersebut maka tentu saja pada gilirannya masyarakat yang menjadi korbannya apalagi mengingat bahwa hal-hal tersebut di atas konon berasal dari neqara yang berkiblat hukum kepada hukum Inggris, hal tentu saja akan semakin meruwetkan masalah. Oleh karena itu pembaharuan Hukum Nasional secara total dan dalam tempo yang secepat mungkin harus dilakukan menjadi sangat mutlak. Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan, misalnya : a. Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya. b. Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi), misalnya Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Firma (Fa, Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan. c. Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara. d. Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat menutup resiko pengangkutan dengan asuransi. e. Perantaraan bankir untuk membelanjai perdagangan. f. Mempergunakan surat perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan pembayaran dengan cara yang mudah dan untuk memperoleh kredit. Perdagangan mempunyai tugas untuk : a. Membawa / memindahkan barang-barang dari tempat-tempat yang berkelebihan (surplus) ke tempat-tempat yang kekurangan (minus). b. Memindahkan barang-barang dari produsen ke konsumen. c. Menimbun dan menyimpan barang-barang itu dalam masa yang berkelebihan sampai mengancam bahaya kekurangan. Orang membagi jenis perdagangan itu : 1) Menurut pekerjaan yang dilakukan pedagang : a. Perdagangan mengumpulkan (produsen-tengkulak-pedagang besar-eksportir). b. Perdagangan menyebarkan (importir-pedagang besar-pedagang menengah-konsumen). 2) Menurut jenis barang yang diperdagangkan : Perdagangan barang (yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, misal hasil pertanian, pertambangan, pabrik). Perdagangan buku, musik, kesenian. Perdagangan uang dan kertas-kertas berharga (bursa efek). 3) Menurut daerah, tempat perdagangan dijalankan : a. Perdagangan dalam negeri. b. Perdagangan luar negeri (perdagangan internasional), yang meliputi perdagangan ekspor dan perdagangan impor. c. Perdagangan meneruskan (perdagangan transito). Selain perdagangan, terdapat pula perniagaan (handelszaak). Usaha perniagaan adalah segala usaha kegiatan baik aktif maupun pasif, termasuk juga segala sesuatu yang menjadi perlengkapan perusahaan tertentu, yang kesemuanya itu dimaksud untuk memperoleh keuntungan. Adapun usaha-usaha perniagaan itu meliputi : 1) Benda-benda yang dapat diraba, dilihat serta hak-hak seperti : a. Gedung / kantor perusahaan. b. Perlengkapan kantor, misal mesin hitung / tulis dan alat-alat lainnya. c. Gudang beserta barang-barang yang disimpan di dalamnya. d. Penagihan-penagihan. e. Utang-utang. 2) Para langganan. 3) Rahasia-rahasia perusahaan. SUMBER-SUMBER HUKUM DAGANG DAN SISTEMATIKA HUKUM DAGANG Hukum Dagang Indonesia terutama bersumber pada : 1) Hukum tertulis yang dikofifikasikan : a. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) atau Wetboek van Koophandel Indonesia (W.v.K) b. Kitab Undang-Undang Hukum Sipil (KUHS) atau Burgerlijk Wetboek Indonesia (BW) 2) Hukum tertulis yang belum dikodifikasikan, yaitu peraturan perundangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan (C.S.T. Kansil, 1985 : 7). Sifat hukum dagang yang merupakan perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.

Softskill BAB 5 - Hukum Perjanjian

Hukum Perjanjian 1. Standar Kontrak Hukum Perjanjian a) Menurut Remi Syahdeini, keabsahan berlakunya kontrak baru tidak perlu lagi dipersoalkan karena kontrak baru eksistensinya sudah merupakan kenyataan. Kontrak baru lahir dari kebutuhan masyarakat. Dunia bisnis tidak dapat berlangsung dengan kontrak baru yang masih dipersoalkan. Suatu kontrak harus berisi: 1. Nama dan tanda tangan pihak-pihak yang membuat kontrak. 2. Subjek dan jangka waktu kontrak 3. Lingkup kontrak 4. Dasar-dasar pelaksanaan kontrak 5. Kewajiban dan tanggung jawab ΓΌ Pembatalan kontrak b) Menurut Mariam Darus, standar kontrak terbagi 2 yaitu umum dan khusus. 1. Kontrak standar umum artinya kontrak yang isinya telah disiapkan lebih dahulu oleh kreditur dan disodorkan kepada debitur. 2. Kontrak standar khusus, artinya kontrak standar yang ditetapkan pemerintah baik adanya dan berlakunya untuk para pihak ditetapkan sepihak oleh pemerintah. 2. Macam-macam Perjanjian Macam-macam perjanjian obligator ialah sebagai berikut: a. Perjanjian dengan cumua-Cuma dan perjanjian dengan beban. - Perjanjian dengan Cuma-Cuma ialah suatu perjanjian dimana pihak yang satu memberikan suatu keuntungan kepada yang lain tanpa menerima suatu manfaat bagi dirinya sendiri. (Pasal 1314 ayat (2) KUHPerdata). - Perjanjian dengan beban ialah suatu perjanjian dimana salah satu pihak memberikan suatu keuntungan kepada pihak lain dengan menerima suatu manfaat bagi dirinya sendiri. b. Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik. - Perjanjian sepihak adalah suatu perjanjian dimana hanya terdapat kewajiban pada salah satu pihak saja. - Perjanjian timbal balik ialah suatu perjanjian yang memberi kewajiban dan hak kepada kedua belah pihak. c. Perjanjian konsensuil, formal dan riil. - Perjanjian konsensuil ialah perjanjian dianggap sah apabila ada kata sepakat antara kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian tersebut. - Perjanjian formil ialah perjanjian yang harus dilakukan dengan suatu bentuk tertentu, yaitu dengan cara tertulis. - Perjanjian riil ialah suatu perjanjian dimana selain diperlukan adanya kata sepakat, harus diserahkan. d. Perjanjian bernama, tidak bernama, dan campuran. - Perjanjian bernama ialah suatu perjanjian dimana UU telah mengaturnya dengan ketentuan-ketentuan khusus yaitu dalam Bab V sampai bab XIII KUHerdata ditambah titel VIIA. - Perjanjian tidak bernama ialah perjanjian yang tidak diatur secara khusus. - Perjanjian campuran ialah perjanjian yang mengandung berbagai perjanjian yang sulit di kualifikasikan. 3. Syarat Sah Perjanjian Perjanjian harus memenuhi beberapa syarat tertentu supaya dapat dikatakan sah. Menurut Pasal 1320 KUH Perdata, ada empat syarat yang harus dipenuhi supaya suatu perjanjian sah, yaitu: 1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; 2. Cakap untuk membuat suatu perjanjian; 3. Mengenai suatu hal tertentu; 4. Suatu sebab yang halal. Dua syarat yang pertama, dinamakan syarat-syarat subyektif, karena mengenai orang-orang atau subyek-subyek yang mengadakan perjanjian, sedangkan dua syarat yang terakhir dinamakan syarat-syarat obyektif karena mengenai perjanjiannya sendiri atau obyek dari perbuatan hukum yang dilakukan itu. Secara ringkas masing-masing syarat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya mengandung makna bahwa para pihak yang membuat perjanjian telah sepakat atau ada persesuaian kemauan atau saling menyetujui kehendak masing-masing, yang dilahirkan oleh para pihak dengan tiada paksaan, kekeliruan, dan penipuan. Cakap (bekwaam) merupakan syarat umum untuk dapat melakukan perbuatan hukum secara sah yaitu harus sudah dewasa, sehat akal pikiran dan tidak dilarang oleh suatu perundang-undangan untuk melakukan sesuatu perbuatan tertentu. Dengan kata lain orang yang tidak cakap tidak memenuhi syarat untuk membut perjanjian. Adapun orang yang tidak cakap menurut Pasal 1330 KUH Perdata ialah: 1. Orang-orang yang belum dewasa; 2. Mereka yang ditaruh di bawah pengampuan; 3. Orang-orang perempuan, dalam hal-hal yang ditetapkan oleh undang-undang, dan pada umumnya semua orang kepada siapa undang-undang telah melarang membuat persetujuan-persetujuan tertentu. Pengertian suatu hal tertentu mengarah kepada barang yang menjadi obyek suatu perjanjian. Menurut Pasal 1333 KUH Perdata barang yang menjadi obyek suatu perjanjian ini harus tertentu, setidak-tidaknya harus ditentukan jenisnya, sedangkan jumlahnya tidak perlu ditentukan asalkan saja kemudian dapat ditentukan atau diperhitungkan. Suatu sebab yang halal merupakan syarat yang keempat atau terakhir agar suatu perjanjian sah. Mengenai syarat ini Pasal 1335 KUH Perdata menyatakan bahwa suatu perjanjian tanpa sebab atau perjanjian yang telah dibuat karena sesuatu sebab yang palsu atau terlarang, tidak mempunyai kekuatan. Dengan sebab (bahasa Belanda oorzaak, bahasa Latin causa) ini dimaksudkan tiada lain dari pada isi perjanjian. Jadi, yang dimaksudkan dengan sebab atau causa dari suatu perjanjian adalah isi perjanjian itu sendiri. Setiap perjanjian semestinya memenuhi keempat syarat di atas supaya sah. Perjanjian yang tidak memenuhi keempat syarat tersebut mempunyai beberapa kemungkinan. Jika suatu perjanjian tidak memenuhi dua syarat yang pertama atau syarat subyektif maka salah satu pihak mempunyai hak untuk meminta supaya perjanjian dibatalkan. Pihak yang dapat meminta pembatalan adalah pihak yang tidak cakap atau pihak yang telah memberikan sepakat secara tidak bebas. Sedangkan perjanjian yang tidak memenuhi syarat obyektif mengakibatkan perjanjian itu batal demi hukum (null and void). Perjanjian semacam ini sejak semula dianggap tidak pernah ada. Oleh karena itu, para pihak tidak mempunyai dasar untuk saling menuntut. Dalam Pasal 52 UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa perjanjian kerja dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum, adanya pekerjaan yang diperjanjikan; dan pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian kerja yang dibuat oleh para pihak yang bertentangan dengan kesepakatan kedua belah pihak dan kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum dapat dibatalkan. Perjanjian kerja yang dibuat oleh para pihak yang bertentangan dengan adanya pekerjaan yang diperjanjikan serta pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku batal demi hukum. Berdasarkan syarat-syarat sahnya perjanjian, Asser membedakan bagian perjanjian, yaitu bagian inti (wezenlijk oordeel) dan bagian yang bukan inti (non wezenlijk oordeel). Bagian inti disebut esensialia dan bagian non inti terdiri dari naturalia dan aksidentialia. Unsur esensialia adalah unsur perjanjian yang selalu harus ada dalam setiap perjanjian. Tanpa unsur ini perjanjian tidak mungkin ada. Sebagai contoh, dalam suatu perjanjian jual beli harus ada barang dan harga yang disepakati sebab tanpa barang dan harga perjanjian jual beli tidak mungkin dapat dilaksanakan. Adapun unsur naturalia adalah unsur perjanjian yang diatur dalam undang-undang tetapi dapat diganti atau disingkirkan oleh para pihak. Undang-undang dalam hal ini hanya bersifat mengatur atau menambah (regelend/aanvullend). Sebagai contoh, dalam suatu perjanjian jual beli dapat diatur tentang kewajiban penjual untuk menanggung biaya penyerahan. Sedangkan unsur aksidentialia adalah unsur perjanjian yang ditambahkan oleh para pihak sebab undang-undang tidak mengatur tentang hal itu. Sebagai contoh, perjanjian jual beli rumah beserta alat-alat rumah tangga. 4.Saat Lahirnya Perjanjian Menetapkan kapan saat lahirnya perjanjian mempunyai arti penting bagi : a) kesempatan penarikan kembali penawaran; b) penentuan resiko; c) saat mulai dihitungnya jangka waktu kadaluwarsa; d) menentukan tempat terjadinya perjanjian. Berdasarkan Pasal 1320 jo 1338 ayat (1) BW/KUHPerdata dikenal adanya asas konsensual, yang dimaksud adalah bahwa perjanjian/kontrak lahir pada saat terjadinya konsensus/sepakat dari para pihak pembuat kontrak terhadap obyek yang diperjanjikan. Pada umumnya perjanjian yang diatur dalam BW bersifat konsensual. Sedang yang dimaksud konsensus/sepakat adalah pertemuan kehendak atau persesuaian kehendak antara para pihak di dalam kontrak. Seorang dikatakan memberikan persetujuannya/kesepakatannya (toestemming), jika ia memang menghendaki apa yang disepakati. Mariam Darus Badrulzaman melukiskan pengertian sepakat sebagai pernyataan kehendak yang disetujui (overeenstemende wilsverklaring) antar pihak-pihak. Pernyataan pihak yang menawarkan dinamakan tawaran (offerte). Pernyataan pihak yang menerima penawaran dinamakan akseptasi (acceptatie). Jadi pertemuan kehendak dari pihak yang menawarkan dan kehendak dari pihak yang akeptasi itulah yang disebut sepakat dan itu yang menimbulkan/melahirkan kontrak/perjanjian. Ada beberapa teori yang bisa digunakan untuk menentukan saat lahirnya kontrak yaitu: a. Teori Pernyataan (Uitings Theorie) Menurut teori ini, kontrak telah ada/lahir pada saat atas suatu penawaran telah ditulis surat jawaban penerimaan. Dengan kata lain kontrak itu ada pada saat pihak lain menyatakan penerimaan/akseptasinya. b. Teori Pengiriman (Verzending Theori). Menurut teori ini saat pengiriman jawaban akseptasi adalah saat lahirnya kontrak. Tanggal cap pos dapat dipakai sebagai patokan tanggal lahirnya kontrak. c. Teori Pengetahuan (Vernemingstheorie). Menurut teori ini saat lahirnya kontrak adalah pada saat jawaban akseptasi diketahui isinya oleh pihak yang menawarkan. d. Teori penerimaan (Ontvangtheorie). Menurut teori ini saat lahirnya kontrak adalah pada saat diterimanya jawaban, tak peduli apakah surat tersebut dibuka atau dibiarkan tidak dibuka. Yang pokok adalah saat surat tersebut sampai pada alamat si penerima surat itulah yang dipakai sebagai patokan saat lahirnya kontrak. 5. Pembatalan dan Pelaksanaan Suatu Perjanjian Pembatalan Perjanjian Suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian atau pun batal demi hukum. Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena: - Adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki. - Pihak pertama melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami kebangkrutan atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya. - Terkait resolusi atau perintah pengadilan - Terlibat hukum - Tidak lagi memiliki lisensi, kecakapan atau wewenang dalam melaksankan perjanjian Pelaksanaan perjanjian Itikad baik dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata merupakan ukuran objektif untuk menilai pelaksanaan perjanjian, artinya pelaksanaan perjanjian harus harus megindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan. Salah satunya untuk memperoleh hak milik ialah jual beli. Pelaksanaan perjanjian ialah pemenuhan hak dan kewajiban yang telah diperjanjikan oleh pihak-pihak supaya perjanjian itu mencapai tujuannya. Jadi perjanjian itu mempunyai kekuatan mengikat dan memaksa. Perjanjian yang telah dibuat secara sah mengikat pihak-pihak, perjanjian tersebut tidak boleh diatur atau dibatalkan secara sepihak saja. Perjanjian adalah suatu perbuatan dimana kedua belah pihak sepakat untuk saling mengikatkan diri satu sama lain.

Kamis, 19 April 2012

Softskill BAB 4 - Hukum Perikatan

1. PENGERTIAN
Istilah perikatan berasal dari kata belanda (overeenkomst) yaitu Perjanjian atau, persetujuan, dan kontrak. Mengenai perjanjian diatur dalam Buku III Bab II KUH Perdata dengan judul tentang perikatan-perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian. Menurut Pasal 1313 KUH Perdata “suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.”
Suatu perikatan atau perjanjian adalah ersetujuan atau kesesuaian pendapat diantara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu perbuatan hukum yang menyangkut dengan harta kekayaan. maka dapatlah dipahami bahwa perjanjian merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh subjek hukum, yang dapat menimbulkan akibat hukum. Hal tersebut tidak timbul dengan sendirinya, tetapi karena adanya tindakan hukum dari subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajibannya.


2. DASAR HUKUM PERIKATAN
Dasar hukum perikatan berdasarkan KUHP perdata terdapat tiga sumber adalah sebagai berikut :
1. Perikatan yang timbul dari persetujuan (perjanjian).
2. Perikatan yang timbul undang-undang.
Perikatan yang timbul dari undang-undang dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Perikatan terjadi karena undang-undang semata
b. Perikatan terjadi karena undang-undang akibat perbuatan manusia
3. Perikatan terjadi bukan perjanjian, tetapi terjadi karena perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad) dan perwakilan sukarela (zaakwarneming).


3. AZAS-AZAS HUKUM PERIKATAN
diatur dalam Buku III KUH Perdata, yakni :
- Azas Kebebasan Berkontrak
Dalam Pasal 1338 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa segala sesuatu perjanjian yang dibuat adalah sah bagi para pihak yang membuatnya dan berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
Dengan demikian, cara ini dikatakan ‘sistem terbuka’, artinya bahwa dalam membuat perjanjian ini para pihak diperkenankan untuk menentukan isi dari perjanjiannya dan sebagai undang-undang bagi mereka sendiri, dengan pembatasan perjanjian yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ketentuan undang-undang, ketertiban umum, dan norma kesusilaan.
- Azas Konsensualisme
Azas ini berarti, bahwa perjanjian itu lahir pada saat tercapainya kata sepakat antara pihak mengenai hal-hal yang pokok dan tidak memerlukan sesuatu formalitas.
Dalam Pasal 1320 KUH Perdata, untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat adalah kata sepakat antara para pihak yang mengikatkan diri, yaitu :
•Kata sepakat antara para pihak yang mengikatkan diri
•Cakap untuk membuat suatu perjanjian
•Mengenai suatu hal tertentu
Suatu sebab yang halal
-Asas Personalia
Azas ini juga di atur dalam pasal 1315 KUH Perdata berbunyi” pada umumnya setiap orang pun dapat mengikat dirinya atas nama sendiri atau memintak di tetapkannya perjanjiaan antara dirinnya sendiri.


4. WANPRESTASI DAN AKIBATNYA
Wanprestasi adalah kelalaian salah satu pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian.Wanprestasi tidak lain dari tindakan atau perbuatan tidak memenuhi prestasi.
Hukuman atau akibat-akibat yang tidak enak bagi debitur yang lalai ada empat macam, yaitu :
- Membayar kerugian yang didenda oleh kreditur dengan singkat dinamakan ganti rugi
- Pembatalan perjanjian atau juga dinamakan pemecahan perjanjian.
- Pilihan resiko
- Membayar biaya perkara, kalau sampai diperkarakan didepan hukum


5. HAPUSNYA PERIKATAN
Ada beberapa cara penghapusan suatu perikatan adalah sebagai berikut :
- Pembayaran merupakan setiap pemenuhan perjanjian sukarela
- Penawaran pembayaran tunai diikuti dengan penyimpanan
- Pembaharuan utang
- Penjumpaan uang atau kompensasi.
- Pencampuran utang/novasi terdiri dari novasi obyektif aktif dan novasi subyektif pasif
- Pembebasan utang.
- Musnahnya barang yang terutang tetapi diluar kesalahan debitur.
Debitur yang menguasai dengan iktikad jeleknya mencuri, maka musnahnya barang tidak membebaskan debitur untuk menganti barang yang musnah atau hilang (Pasal 1444 dan 1445)
- Batal/pembatalan. Pasal 1466 tertulis batal demi hukum tetapi artinya dapat dibatalkan/atau batal demi hukum
- Berlakunya suatu syarat batal
- Lewat waktu. Perikatan itu bisa dihapus jika memenuhi kriteria – kriteria sesuai dengan pasal 1381 KUH Perdata

Rabu, 18 April 2012

pengakuan

Apakah ada yang tahu?
Bagaimana rasanya mencintai seseorang yang tidak boleh dicintai?
Aku tahu, hidup ini sungguh aneh juga tidak adil.
Suatu kali hidup telah melambungkanmu setinggi langit.
Kali lainnya hidup menghempaskanmu seketika begitu keras ke bumi.
Ketika aku menyadari dialah satu-satunya yg paling ku butuhkan dalam hidup ini.
Kenyataan berteriak ditelingaku.
Ia juga satu-satunya orang yang tidak boleh ku dapatkan.
Kata-kataku mungkin terdengar agak aneh dan tidak masuk akal.
Tapi percayalah, aku rela melepaskan apa saja.
Melakukan apa saja, asal bisa bersamanya.
Tetapi, apakah manusia bisa mengubah kenyataan yang sudah ada?
Satu-satunya yang bisa ku lakukan sekarang adalah keluar dari hidupnya.
Aku tidak akan melupakan dirinya.
Tapi aku harus melupakan perasaanku kepadanya.
Walaupun itu berarti, aku harus menghabiskan sisa hidupku mencoba melakukannya.
Pasti butuh waktu lama untuk aku bisa menatap tanpa merasakan apa yang aku rasakan setiap kali aku melihatnya.
Mungkin suatu hari nanti, ya.
Aku tidak tahu kapan itu rasa sakit ini akan hilang.
Dan setelah semua itu kami akan baru bertemu kembali.
Memulai semua dari awal lagi.
Sekarang saat ini saja, untuk beberapa detik saja, aku ingin bersikap egois.
Aku ingin melupakan semua orang.
Mengabaikan dunia.
Dan melupakan asal usul serta latar belakangku.
Tanpa beban, tuntutan atau harapan.
Aku ingin mengaku.
Aku pernah mencintainya dengan tulus tanpa balas...

Sabtu, 14 April 2012

memo

Happiness itu datangnya benar-benar dari dalam

Sesekali kita memang diharuskan untuk menangis. Percayalah, itu membersihkan jiwa.

Kopi sore, naif dan beranda. Klasik namun menyembuhkan.

Kata siapa hidup itu pilihan? Hidup itu dipilihkan, kalau punya pilihan, gue memilih nggak usah hidup kali.

Segala sesuatu itu harus diperjuangkan, tapi kalo gue memperjuangin lo, tapi lo gak mau diperjuangin. Harus gimana gue?

Gue emang gak suka sendirian, tapi lebih gak suka lagi kalo ngumpul tapi malah konsen sama hp masing-masing. #justsaying

Lior - I'll Forget You

Kami nggak masuk kami yang rugi, dosen nggak masuk kami yang rugi juga.

Ngumpul itu asik, kalo gak sibuk sama hp masing masing

Berantem dalam berteman itu biasa, sebab jika disusun ulang, kata berteman bisa saja menjadi berantem.

Dideketin ngejauh, dijauhin nungguin

Lari dari kenyataan itu boleh, asal sebentar dan balik lagi.

Uang bukan segalanya bung! Masih ada mastercard ama visa.

Orang yang bahagia bukanlah orang pada lingkungan tertentu, melainkan orang dengan sikap-sikap tertentu.

2 hal yang gue inginkan : 1.ngurangin berat badan. 2. Makan

Saat lo single, semua yang lo liat adalah pasangan bahagia, tapi saat lo berpasangan, semua yang lo liat adalah single bahagia.

Good friends don't let you do crazy things....alone.

Temen beneran adalah orang yang akan tetep percaya sama lo, bahkan saat lo gak percaya sama diri lo sendiri.

Mereka bilang, 'semuanya terjadi untuk sebuah alasan' iya memang, tapi seandainya gue tau alasannya...

Setiap orang punya monster di dalam dirinya, hanya saja cuma beberapa yang nunjukin itu. Selamat pagi!

Apapun yang lo lakukan dalam hidup, lakukan dengan total, berikanlah seratus persen.....kecuali donor darah.

I'm multi talented, i can talk and piss you off at the same time. Seriously

Bangun tidur kedinginan, kaki bengkak, hati pecah-pecah.

Kepercayaan itu kayak penghapus, akan semakin kecil seiring kesalahan yang lo buat

Stop using 'kamseupay' like you can do something dumb as hell..

Ntar deh panjang ceritanya' itu arti sebenernya adalah 'ceritanya pendek tapi gue gak mau ceritain ke lo

Lebih baik tidur saja, sebelum malam terlalu malam dan pagi terlalu pagi. Selamat malam santa maria!

Kenapa huruf 'W' itu disebutnya double U, padahal jelas jelas itu double V

That awkward moment when you ask your parents a simple 'yes' or 'no' question and you get a complete story.

Satu-satunya pelajaran yang kita dapat dari sekolah adalah bagaimana ngetik sms tanpa melihat.

Jujur saja, saya gak punya waktu untuk membenci orang yang membenci saya, karena saya terlalu sibuk menyukai orang yang menyukai saya

Saya berhenti minum soda, karena soda tidak bisa menghapuskan dosa.

Nggak peduli apakah lo orang yang baik atau buruk, there's always orang yang bakal mengkritik lo. Always.

Twitter is the best. a) true b) a c) b

Saturdaying

Ikhlas itu sifatnya vertikal bukan horizontal, artinya ikhlas itu urusan seseorang sama Tuhan, orang lain gak perlu tau.

Sahabat dan persahabatan sesungguhnya adalah hal yang berbahaya.

Bro lebih baik diam dan biarkan orang menganggap lo bodoh daripada lo berbicara dan membuat orang2 menegaskan anggapannya.

Kalo lo membuat seseorang bahagia hari ini, lo juga membuat dia berbahagia 20 tahun lagi, waktu dia mengingat hari ini.

Orang pinter kalo gak mandi apa akan jadi bodoh? Tentu tidak kan. Kalo begitu mari kita ayo. Sekian dan trima traktir.

Terkadang yg membuat hidup jadi sedikit ribet karena diselingi oleh sekumpulan orang bodoh dengan pertanyaan yg super pintar.

Tidak semua apa yang kamu percaya harus kamu lihat, dan tidak semua yang kamu lihat harus kamu percaya.

PDKT: Sok nanya kabar | Pacaran: saling ngabarin | Putus: gak ada kabar | Ditinggal nikah: Bunuh diri masuk surat kabar.

Biar gak kegeeran, baca timeline pake mata, jangan pake hati

Galau di twitter tuh gak nular, mungkin lu aja yg suka kege'eran kalau baca timeline.

Prasangka itu tidak bagus, kayak sepatu yang gak pas, lo kayak nemuin jawaban yang pertanyaannya gak ada

That awkward moment adalah ketika lo udah bilang 'apa?' 3 kali tapi belum ngerti orang itu ngomong apa, dan akhirnya lo mengangguk.

Saya kuliah, saya belajar, saya ujian, ujian selesai, saya lupa apa yang saya pelajari.

That awkward moment adalah waktu lo cerita kejadian konyol dan lucu ke orang tua, lalu lo dapet pelajaran hidup selama 2 jam.

Kita semua pasti punya temen yang ketawanya lebih lucu dari becandaannya.

Kenapa membandingkan diri lo sama orang lain? Ketahuilah, tidak ada seorang pun di dunia ini yang bisa jadi diri lo lebih baik, selain lo.

Percaya diri datang bukan karena lo selalu benar, tapi datang dari tidak takut menjadi salah.

Jangan terlibat berantem sama orang jelek, mereka akan berpikir, 'muka gue udah ancur, gue akan berantem tanpa beban' gitu..

Sekarang ini, saya sedang sangat malas, lebih malas dari orang yang menggambar bendera negara jepang.

Kalo lo gak ngelakuin hal-hal bodoh waktu lo muda, lo gak akan punya apa-apa untuk ditertawakan waktu lo tua.

Mungkin kaki yang bengkak ini adalah cara tuhan bilang ke gue "istirahat dulu aja kris, jangan kebanyakan urusan

Sometimes i look at my best friend and think: why the hell do i love this crazy person?

Kalo ada yang bilang 'umur itu cuma angka kok, santai' Gue pengen bilang 'penjara itu cuma ruangan kok, santai

Saat dosen bilang lo punya waktu 2 minggu buat ngerjain tugas, itu berarti lo punya 2 minggu buat menundanya.

selamat ulang tanggal lahir ya, stay original!

Astaga, saya lupa mau puasa, mana udah makan lontong kari sepiring, salahkan agus, semoga dia baca twit ini.

That awkward moment when you lagi adu argumen sama anak kecil dan kemudian sepertinya dia akan menang.

Lo tuh kayak koin', 'aww.. bernilai maksudnya?' 'Bukan, punya dua muka

Menghasut pihak lain untuk ikut memusuhi orang yang lagi dibenci, merupakan salah satu hak asasi pecundang.

Kesempurnaan hanya milik Tuhan, dan kelemahan milik sinyal semua provider.

Tinggalin aja orang yg gak pernah antusias, hidup terlalu boros kalau cuma dipake buat ngarep.

Baca twit yg gratis aja masih suka ada yg protes, apalagi kalau disuruh bayar?

Mengendalikan lidah orang memang susah, tapi kita bisa mengendalikan telinga sendiri..

berita duka dari senin kpd selasa,bahwa rabu meninggal pd hari kamis, sehingga diharapkan jumat utk memberitahukan sabtu bahwa minggu libur.

Doa seperti sms. Terkirim blom tentu diterima. Diterima blom tentu dibaca. Dibaca blom tentu dibalas. Dibalas blom tentu cocok!

Doa seperti sms. Delivered belom tentu received. Received belom tentu diread. Di read belom tentu di replay. Di replay belom tentu cocok!

memuji untuk menghina atau menghina untuk memuji. hanya dia dan Tuhan yg tahu!

Blajar ikhlas itu sperti kita mnghirup kentut orng lain, kita ga bisa apa-apa slain diam sambil pura-pura nyaman / memilih untk prgi skalian

JANGAN MANJA! Dunia itu smpit! biasakan untuk saling sikut! prsaingan smakin ketat&di luar sana trlalu banyak dr mreka yg slalu pura2 peduli

mahasiswa rajin belum tentu pintar, mahasiswa malas belum tentu bodoh.

Berapa banyak orang yg hadir di pemakaman lo adalah gambaran 'gimana' cara lo hidup.

Salah satu ciri orang yg gak tahu gimana caranya nikmatin hidup adalah orang yg kalau makan nasi padang gak mau pake tangan.

Kami terbaik krn plg transparan

Udah tahun 2012, jangan LDR-an lah, kiamat aja makin deket, lu malah makin jauh.

Tahu banyak hal yg sebenarnya nggak pingin diketahui, kadang emang bisa bikin hidup jadi gak nyaman.

Omongan sih bagusnya kayak busur panah dibanding kayak komedi puter, daripada muter-muter, mending langsung to the point.

Untuk membenci suatu hal sih gak perlu cuma karena ikut-ikutan, harus punya alasan, kecuali kalau emang suka keliatan bego.

Dongeng singkat: Pada suatu hari, ada sebuah cerita yg belum sempat diceritakan tapi udah keburu tamat duluan.

Apapun yg terlalu banyak gak bagus, kecuali uang sama pahala.

Gw udah trauma sama kalimat 'Lihat ntar..'

Yang muda yang sok tua, yang tua yang sok tau.

Kelamaan libur kuliah, begitu nulis, tangan langsung keseleo.

Mandi tuh gak ngejamin bisa bikin badan lu jadi wangi, ikan aja yg tiap hari mandi badannya bau amis.

Karena rokok dan kopi adalah racun yg menenangkan.

Tikungan Maut Sahabat Karib™

Kalo lu ngajak orang, terus orangnya malah bilang "gue usahain ya". 99,9999999% itu tandanya dia gak bakalan mau.

Setiap kebebasan yg kita punya, akan dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Tidurlah sebelum ngantuk, lalu bangunlah sebelum sempat tidur.

Sedikit bergurau dapat menyebabkan banyak bergalau, maka seringlah bergaul.

Katanya kalo sakit, jadi inget gimana nikmatnya sehat, semoga yg lagi sakit bisa cepet sembuh, supaya nanti bisa sakit lagi.

Udah tahun 2012 pas ditanya "serius lu?", tapi malah jawab "serius udah bubar", selamat! berarti lu cocok tinggal di goa.

Gak harus supaya jadi ganteng baru mau Jumatan, dan gak harus ganteng dulu, baru boleh ikut Jumatan.

Pokoknya, kalo lu cowok dan cewek lu nyuruh lu Jumatan biar ganteng, secara gak langsung dia udah bilang kalo lu itu jelek.

Salah satu hal yg ngeselin: manggil orang yg punya penyakit bengong, kalo dipanggil susah nengoknya.

Omongan orang yg paling jujur tuh kalimat yg keluar dari mulutnya waktu dia lagi ngigo.

Semua orang terlihat cepat berubah, kalau kitanya terlalu lama jalan di tempat.

Sinyal provider bukan ciptaan Tuhan, makanye kagak ada yg sempurna.

Manusia itu aneh, mereka yg baik gak pernah marah kalau dibaik-baiki, tapi mereka yg jelek, pasti marah kalau dijelek-jeleki.

Ingat! Kebohongan terjadi bukan hanya karna ada niat ngebohongin, tapi juga karna ada yg gampang percaya. Waspada dong! Waspada dong!

#barujadian: I miss U | #baruputus: I miss U #gakbeda

Gak semua hal yg lu gak suka harus lu hina.

Sedih boleh, cengeng jangan.

Ada beberapa orang yg omongannya enak buat didenger justru kalo dianya lagi nggak ngomong.

Orang klo cakep/jelek derajatnya mah sama pas nunduk, bedanya kalo yg cakep dikira gak mau pamer, kalo yg jelek dikira minder.

Selama di dunia ini masih ada parfum, jangan khawatir kalau punya kebiasaan malas mandi.

Mood lagi jelek, kalo ada genderuwo lewat pasti udah langsung gue sliding tackle.

Harusnya sih yg namanya "penyesalan", cuma datang satu kali, ada "esa" di sana.

Semua orang punya mesin waktunya masing-masing, ingatan untuk kembali ke masa lalu, dan impian untuk menuju ke masa depan.

Gak mau ikut campur bukan berarti gak peduli, dan gak peduli bukan berarti gak mau tahu.

Menyapa duluan segan, dibilang sombong tak mau.

Mungkin hanya ada 1bintang yg dapat menghiasi hatimu

Kebebasan beda tipis dengan ngenes, waktu pergi gak ada yg nyariin, begitu pulang gak ada yg nyambut.

Belom sah jadi mahasiswa kalo belom pernah ngerasain ke kampus buat kuliah pagi tapi gak pake mandi.

YNWA : You'll Never Wkwkwkwkwk Again.

Cuma sepatu converse doang sih kayaknya kalau bentuknya makin dekil + sobek-sobek, makin enak diliat.

llllllllllllllllllilllllllllllllilllllllllllllillllll apakah kamu hanya melihat deretan huruf "l"? Tidak! Ada huruf i di sana.

Komitmen. Komat-kamit ditikung temen.

Pintar: ngebohongin orang gak ketahuan | Jenius: bikin orang yg lagi bohong ngerasa yakin kalau dia udah berhasil ngebohongin.

Semua hal yg membuatmu "belum siap" selalu datang tidak pernah tepat pada waktunya.

Kadang kita lebih percaya sama orang yg ngaku kalau dia lagi bohong dibanding sama orang yg ngaku kalau dia lagi jujur.

"gue nulis apa yg mau gue tulis, bukan apa yg mau lu baca"

Orang pintar memanfaatkan orang tanpa ketahuan, orang jenius membuat orang merasa memanfaatkan, padahal dia yg dimanfaatkan.

Jangan pernah percaya sama saran yg dikasih dari orang yg gak pernah ngelakuin hal apa yg udah dia saranin.

Gue lebih percaya kalau sebagian besar twit yg orang tulis dari apa yg mereka pikir pake otak, bukan yg mereka rasa pake hati.

Kalau ada orang yg suka nulis, tapi gak suka baca, ibarat suka ngasih nasehat, tapi gak pernah mau dinasehatin.

Semakin mempermasalahkan apa yg lu gak suka, semakin membuktikan kalau lu terlalu peduli sama apa yg lu benci.

Dunia tidak kejam, mungkin kamu yang terlalu lemah.

Ngadepin orang sombong emang serba salah, disapa duluan kalau gak dibales jadi sakit hati, gak disapa, malah dikira sombong.

Kalau gak bisa bikin orang lain seneng, ya minimal jangan bikin orang lain jadi kesel.

Terkadang "positif thinking" dibutuhkan hanya sebagai cara halus menipu diri sendiri untuk menolak keadaan yg buruk.

Jadi ya kalau ada orang sombong yg lu panggil malah buang muka, bilang begini aja: "eh.. muka lu jatoh tuh! Pungut gih!"

Banyak orang yg udah punya pacar tapi masih suka galau, soalnya pacarnya cuma bisa bikin senang, gak bisa bikin tenang.

Cowok: Berpikir terlalu muda dari usia sebenarnya | Pria: Berpikir dewasa walaupun masih muda.

Udah tahu malah nanya, kayak dosen lu!

Jangan pernah percaya sama saran yg dikasih dari orang yg gak pernah ngelakuin hal apa yg udah dia saranin.

Untuk membayar rasa penasaran, terkadang harus siap ngerasa rugi.

Prinsip anak kost sejati di akhir bulan: "makan gak harus enak, yg penting bisa bikin kenyang".

Resiko ngasih pujian ke orang tuh kalo begitu nanti orang yg lu puji jadi songong, lu nya malah jadi sakit hati.

Teman bisa dipilih, tapi musuh menyeleksi dirinya sendiri.

Jadi begini, kalaupun ada hal yg tidak pernah pergi dari hidup lu, itu karena hal tersebut tidak pernah datang ke hidup lu.

Salah satu ciri orang yg bahaya tuh yg udah tahu kalo dirinya salah tapi masih ngotot, salah aja ngotot, apalagi bener.

Kalau mau makan omongan sendiri, biar lebih efisien, mendingan minumnya dengan cara menjilat ludah sendiri.

@soyidiyos

Belum sempat memiliki tapi udah kehilangan, namanya keguguran.

Hidup jadi terasa jauh lebih tenang kalau gak terlalu banyak nyimpen rahasia orang.

Hidup adalah drama, tapi banyak yg actingnya jelek.

Orang yg naek motor suara knalpotnya berisik, minta banget didoain supaya cepet masuk neraka.

Karena "oke deh, nanti gue kabarin lagi aja ya" adalah "duh.. Gimana ya? Sebenernya gue mau bilang gak bisa, tapi gak enak".

"mahasiswa yg rajin belum tentu pintar, dan mahasiswa yg malas belum tentu bodoh"

Kebencian kadang juga punya selera humor, misalnya lagi benar-benar butuh bantuan justru dari orang yg lagi dibenci.

Sensitifitas orang jatuh cinta naik 200% dari biasanya. Tapi tololnya juga seringkali naik 250%.

Menyampaikan kebenaran sama sok tahu, bedanya tipis.

selamat datang di twitter, hati-hati, di sini banyak orang songong, belagu dan sok eksis.

Mungkin sebenarnya gak ada orang yg garing, selera humor kita aja yg berbeda.

Cuma madu yg gak bisa basi, jadi sering-seringlah mengkonsumsi madu, biar omongan lu gak cepet basi.

Namanya juga manusia, pasti gak akan ada yg mau ngerasa rugi, maling pun gak bakalan mau kalau dimalingin.

Cewek yg mandiri tuh keren, soalnya cewek gak bagus kalau selalu "bergantung" ke cowok, nanti disangkanya biji peler.

Sering-sering aja minum kopi yg gulanya sedikit, biar nanti jadi terbiasa sama pahitnya hidup.

Belum sah jadi mahasiswa kalau belum pernah ngerasain diusir dosen keluar kelas.

Orang yg gak pernah puas dan paling menyebalkan adalah orang yg punya banyak masalah, tapi masih suka cari masalah.

Emang gak sopan, tapi ngomong "ANJING!" waktu lagi kesel masih mending daripada ngerusakin barang yg ada di deket lu.

Kalau gak bisa saling nerima perbedaan, ya gak usah saling ngusik, kan begitu.

Kalau belum bisa jujur sama orang lain, minimal jangan ngebohongin diri sendiri.

Sebebas lu memilih orang lain untuk dijadikan teman, sebebas orang lain memilih lu untuk dijadikan musuh.

Biasanya yg merasa senasib, jadi lebih cepet akrab.

Kalau lu bukan perokok dan orang yg merokok gak pernah ngajak lu merokok, kenapa lu harus nyuruh perokok biar gak merokok?

Wasit sepakbola itu ada 2 jenis: 1)wasit yg keputusannya gak adil 2)wasit yg gak sadar kalau keputusannya gak pernah adil.

Messi ini jagonya udah keterlaluan, kalaupun jaring gawang lawannya ditaro di depan, dia bakalan tetep bisa ngegoalin.

Messi saking lincahnya, kalo kiper tim lawannya udah digocek, gawangnya lawannya juga ikutan digocek.

Lu tahu anjing herder? Nah, anjing herder itu kalau lagi latihan lari, dia dikejar sama Messi.

C.Ronaldo: "Saya diutus ke bumi untuk mengajari manusia cara bermain sepakbola" | Messi: "Saya yg mengutus C.Ronaldo".

Lu kecewa karena lu berharap lebih dari apa yg sebenarnya lu mau, kan begitu.

Ada beberapa hal yg kalau dijelasin jadinya malah gak menarik lagi, contohnya "joke".

Teman tidak bisa dibeli, tapi kalau kitanya lagi banyak uang, biasanya banyak yg suka ngaku-ngaku teman.

Ketika merasa tertarik dengan suatu hal, gak harus selalu menggeluti hal tersebut kalau emang gak bisa.

Tuntutlah ilmu sampai ke negri Cina, itu artinya lu harus punya ongkos dan pinter-pinter milih biar gak dapet ilmu yg KW.

Gapapa penampilan acak-acakan, yg penting hatinya rapih.

Makin banyak yg cepet marah karena lelucon, emang gitu, di jaman yg makin kayak tai begini, makin susah ngajak orang becanda.

Belajar dari kesalahan orang lain, bikin kita ngarepin orang lain berbuat kesalahan, kalau nggak, kita jadi gak bisa belajar.

Berbohong sama aja kayak ngasih nasehat, bisa diterapin ke orang lain, tapi belum tentu mempan ke diri sendiri.

Jadi, akan sangat brengsek kalau lu ngelarang orang ngelakuin suatu hal, tapi lu sendiri masih sering ngelakuin hal tersebut.

I'm chubby and I know it.

ngatain orang "kafir" tidak akan membuat anda masuk surga.

Kalau gebetan lu ngerokok, terus abu rokoknya gak dibuang, tapi malah ditelen, jangan dipacarin!

Kalau gue sih gak masalah ngeliat cewek ngerokok, yg masalah itu kalau ceweknya ngerokok, tapi rokoknya dibalik.

Jadi, sebebas lu ngomong semuanya ke orang lain, maka sebebas orang lain ngedenger samaunya apa yg lu omongin.

Tuhan tuh adil, Dia mendesain jumlah kuping sama kaya jumlah tangan, supaya kita bisa nutup kuping kalo lagi gak mau denger.

KHAKH! ngetok pintu aje suara gue fals, apalagi disuruh nyanyi.

Darimana datangnya friendzone? Dari ge'er, turun ke hati.

Lobang mulut lebih gede dibanding lobang telinga, makanya lebih banyak yg suka ngomong tapi gak mau denger omongan orang lain.

Liburan yg bener itu seharian di atas kasur + makan sampe kenyang, pada gak bosen apa ngeliat jalanan? Gue aja mau muntah.

jam tangan yang bener dipake di tangan kiri, kan pengaturan jarum jamnya ada di sebelah kanan

Jam tangan itu yang bener dipake di tangan kiri atau kanan?

Gpp gak cantik banget, yang penting ngangenin.

lebih banyak lagi orang yg susah move on.. Mrk akan berpendapat "yg cerai ajah bisa rujuk!!"

Yang baik dilupain, giliran yang brengsek dikangenin

"Kamu bisa main alat musik apa? | Gak ada." Satu nilai plus selain dari kebisaannya —kejujurannya.

Udah mulai lupa posisi toko-toko di Margonda. Sebagai anak gaul Depok saya merasa gagal

Falling in love is a really enjoyable accident.

"Hehehe" adalah bentuk lain dari "Ya deh, apa kata lo."

Lha kalo kamu curhatin pacar kamu, aku curhatin kamu ke siapa?

Kalo aku bilang kangen idat, kamu kaget ngga?

Temen yang cuma temenan biar ada bahan gosip itu sampah.

Karena ganteng saja tidak cukup

You're just not that ganteng.

Namanya juga selingkuhan, kadang dicari, kadang dihindari.

Harga forex aja sedetik bisa berubah, apalagi omongan.

jangan bales sindirian dengan sindiran balik. Kotor bener timeline kita dipake nyindir.

Jangan sepenuhnya mempercayai perkataan pria sebelum diubah menjadi tindakan.

Mending gak usah dijemput, daripada nenteng helm sendiri. #sikap